Di Mana AKBP Bambang Kayun Tersangka Kasus Dugaan Suap?
jpnn.com, JAKARTA - AKBP Bambang Kayun mangkir dari panggilan KPK pada Jumat (23/12).
Bambang Kayun merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Bambang Kayun.
"KPK mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir dan segera memenuhi panggilan selanjutnya dari tim penyidik," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Senin.
Ali mengatakan Bambang Kayun tidak mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya pada pemanggilan Jumat (23/12).
"Informasi kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya," ungkap Ali.
KPK telah menetapkan Bambang Kayun bersama pihak swasta sebagai tersangka kasus itu.
Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah.
AKBP Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
- Pilkada Dramatis: Paling Sial Rohidin Mersyah, Jakarta Bisa Berdarah-darah
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen